PEDOMAN PASANGGIRI DAN
APRESIASI BAHASA, SASTRA DAN SENI DAERAH
TINGKAT PROPINSI JAWA
BARAT
TAHUN 2013
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pelajaran Bahasa dan Sastra daerah di Jawa Barat merupakan mata pelajaran
mulok wajib yang diberikan di setiap jenjang pendidikan dari mulai SD/MI,
SMP/MTs, sampai SMA/SMK/MA/MAK.
Bahasa, sastra dan kesenian daerah yang dipelajari murid pada setiap
jenjang pendidikan tersebut di dalamnya sarat dengan nilai-nilai pendidikan dan
karakter bangsa, menghaluskan budi pekerti, meningkatkan kepekaan, mempertajam
rasa kemanuasiaan, dan kepedulian social, serta sarana menyalurkan gagasan dan
imajinasi secara kreatif, melalui pembelajaran bahasa, sastra, dan kesenian
daerah diharapkan murid memperoleh sikap, pengetahuan, keterampilan serta
pengalaman berapresasi dan berkreasi disamping meningkatkan kecerdasan logika
dan retorika berfikir.
Sebagai wujud aplikasi atau hasil pembelajaran di sekolah, maka Balai
pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah dan Kesenian (BPBDK) Dinas Pendidikan provinsi
Jawa Barat menganggap perlu untuk mengadakan suatu pertunjukkan dalam bentuk
lomba (perlombaan) hasil pembelajaran bahasa, sastra, dan kesenian daerah yang
dilakukan pada setiap jenjang pendidikan.
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan BPBDK Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Barat pada tahun 2013 ini meliputi 1) Lomba Pidato Berbahasa Sunda, 2)
Lomba Berceritera (ngadongeng), 3) Lomba Pupuh Raehan.
B. LANDASAN HUKUM
1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas;
2) Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah;
3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, sastra, dan Aksara Sunda;
4) Perda Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun
2003 tentang pemeliharaan Kesenian Daerah;
5) PP Provinsi Jawa Barat No. 51 Tahun
2002 tentang Job Deskripsi Balai Pengembangan Bahasa, sastra dan Kesenian
(BPBDK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
6) Misi Dinas Pendidikan Jawa barat
tentang Pengembangan Manusia yang beriman dan bertakwa, mandiri dan bermartabat
serta menjunjung nilai-nilai luhur budaya masyarakat Jawa Barat (silih asah,
silih asih, silih asuh, cageur, bageur, bener, pinter, tur singer) dan
berwawasan kebangsaan.
7) Program BPBDK Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat tentang mutu pendidikan dalam pengembangan dan pembinaan
Apresiasi Bahasa daerah bagi siswa SD/SMP/SMA.
C. MAKSUD
Memfasilitasi kreativitas dan minat murid SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK
yang memiliki kemampuan berbicara (pidato) berbahasa Sunda, berceritera
(ngadongeng) dalam bahasa Sunda, pupuh raehan.
D. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan : 17-20 Juni
2013
Tempat Pelaksanaan : Ditentukan
kemudian
LOMBA PIDATO (BIANTARA)
1. PESERTA
Peserta lomba biantara
adalah murid SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA perwakilan dari setiap kabupaten/kota
yang berjumlah 6 (enam) orang, terdiri atas:
Seorang putra dan seorang
putri dari SD
Seorang putra dan seorang
putri dari SMP
Seorang putra dan seorang
putri dari SMA
2. HASIL LOMBA
Lomba Biantara diharapkan
menghasilkan unggulan terbaik :
Unggulan I, II, III,
harapan I, II, III tingkat SD (putra dan putri)
Unggulan I, II, III,
harapan I, II, III tingkat SMP (putra dan putri)
Unggulan I, II, III,
harapan I, II, III tingkat SMA (putra dan putri)
3. KRITERIA PENILAIAN
Aspek bahasa:
1. Pilihan kata/diksi, gaya bahasa,
undak usuk basa Sunda
2. Struktur bahasa (pembentukan kata
maupun kalimat) yang benar sesuai dengan kaidah tata bahasa Sunda
3. Intonasi/lentong (lagu kalimat) dan
pelafaan bahasa Sunda yang jelas.
Aspek Materi:
1. Kesesuaian topic/tema dan isi
2. Substansi isi, ide, atau orisinal
gagasan
3. Penguasaan dan pemahaman isi
4. Organisasi dan sistematika
penyampaian isi
Aspek penampilan/Ekspresi:
1. Gestur (mimik dan gerak)
2. Gaya Bicara
4. KETENTUAN PERLOMBAAN
1) Setiap peserta membawa surat
pengantar dari Dinas pendidikan Kabupaten/Kota
2) Setiap peserta mengisi biodata
3) Setiap peserta mengenakan pakaian
seragam yang sesuai dengan jenjang pendidikannya dan tidak diperkenankan
membawa asesoris atau property lainnya.
4) Setiap peserta pada lomba biantara
maupun dongeng menyerahkan naskah sebanyak 3 rangkap untuk deserahkan kepada
dewan juri
5) Saat lomba, peserta tidak boleh
membaca/membawa naskah
6) Durasi lomba antara 5-10 menit
7) Setiap kelompok mata lomba didampingi
oleh seorang official
8) Pelaksanaan lomba tidak melalui babak
penyisihan (langsung babak final)
9) Peserta terbaik yaitu: terbaik
I,II,III, harapan I,II,III
10) Ketentuan dan criteria penilaian
disepakati berdasarkan hasil rakor di tingkat provinsi.
5. MATERI LOMBA
Materi lomba Biantara
memilih salahsatu topic/tema yang terdapat berikut ini:
1) Miara Lingkungan
2) Ngaronjatkeun Prestasi Diajar
3) Ngabina Sumanget kabangsaan
4) Cinta ka Lemah Cai
5) Ngawangun Cinta Damai
6) Ngabina Hirup Rukun Sauyunan
7) Ngaronjatkeun Darajat kahirupan
Masarakat
8) Ngawangun wanoja nu mibanda
kapribadian
9) Pamuda Hebat Anti Narkoba
10) Ngawangun watak jeung Kapribadian
Nonoman Sunda
11) Pangaruh Internet kana kahirupan
rumaja
LOMBA BERCERITERA (NGADONGENG)
1. PESERTA
Peserta lomba ngadongeng
adalah murid SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA perwakilan dari setiap kabupaten/kota
yang berjumlah 6 (enam) orang, terdiri atas:
Seorang putra dan seorang
putri dari SD
Seorang putra dan seorang
putri dari SMP
Seorang putra dan seorang
putri dari SMA
2. HASIL LOMBA
Lomba Dongeng diharapkan
menghasilkan unggulan terbaik :
Unggulan I, II, III, harapan
I, II, III tingkat SD (putra dan putri)
Unggulan I, II, III,
harapan I, II, III tingkat SMP (putra dan putri)
Unggulan I, II, III,
harapan I, II, III tingkat SMA (putra dan putri)
3. KRITERIA PENILAIAN
Aspek bahasa:
1. Pilihan kata/diksi, gaya bahasa, undak
usuk basa Sunda
2. Struktur bahasa (pembentukan kata
maupun kalimat) yang benar sesuai dengan kaidah tata bahasa Sunda
3. Intonasi/lentong (lagu kalimat) dan
pelafalan bahasa Sunda yang jelas.
Pemahaman Isi:
1. Penguasaan isi
2. Penghayatan dan penjiwaan (imaji)
3. Organisasi dan sistematika
penyampaian isi
Aspek penampilan/Ekspresi:
3. Gestur (mimik dan gerak)
4. Gaya Bicara
4. KETENTUAN PERLOMBAAN
1) Setiap peserta membawa surat
pengantar dari Dinas pendidikan Kabupaten/Kota
2) Setiap peserta mengisi biodata
3) Setiap peserta mengenakan pakaian
seragam yang sesuai dengan jenjang pendidikannya dan tidak diperkenankan
membawa asesoris atau property lainnya.
4) Setiap peserta pada lomba biantara
maupun dongeng menyerahkan naskah sebanyak 3 rangkap untuk deserahkan kepada
dewan juri
5) Saat lomba, peserta tidak boleh
membaca/membawa naskah
6) Durasi lomba antara 5-10 menit
7) Setiap kelompok mata lomba didampingi
oleh seorang official
8) Pelaksanaan lomba tidak melalui babak
penyisihan (langsung babak final)
9) Peserta terbaik yaitu: terbaik
I,II,III, harapan I,II,III
10) Ketentuan dan criteria penilaian
disepakati berdasarkan hasil rakor di tingkat provinsi.
5. MATERI LOMBA
Materi lomba dongeng
diserahkan kepada setiap peserta untuk mengambil dari daerahnya masing-masing
atau jangre dongeng Sunda lainnya.
LOMBA PUPUH RAEHAN
1. PESERTA
Peserta lomba Pupuh adalah murid SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA perwakilan dari setiap kabupaten/kota
yang merupakan juara pada masing-masing daerah.
a. Satu group siswa SD dengan jumlah 3
orang
b. Satu group siswa SLTP dengan jumlah 3
orang
c. Satu group siswa SLTAD dengan jumlah
3 orang
2. HASIL LOMBA
Lomba Pupuh diharapkan
menghasilkan unggulan terbaik :
Juara Group I, II, III, harapan I, II, III tingkat SD
Juara Group I, II, III, harapan I, II, III tingkat SMP
Juara Group I, II, III, harapan I, II, III tingkat SMA
3. KEMAMPUAN DASAR YANG HARUS DIMILIKI
PESERTA
a. Penguasaan materi lagu, meliputi :
melodi lagu, lirik lagu, iringan lagu
b. Penguasaan penampilan, meliputi :
penjiwaan isi, ekspresi, kreasi
4. KETENTUAN PERLOMBAAN
1) Setiap peserta membawa surat
pengantar dari Dinas pendidikan Kabupaten/Kota
2) Setiap peserta mengisi biodata
3) Poto copy raport terakhir
4) Pas photo 3x4 sebanyak 3 lembar
5) Poto copy akta kelahiran
5. FASILITAS
1) SOUND SYSTEM
2) IRINGAN MUSIK PUPUH KREASI
3) RUANGAN, KURSI, DAN PANGGUNG
6. TEKNIS LOMBA
1) Perlombaan langsung pada babak final
2) Pakaian peserta adalah pakean daerah
kasundaan
3) Pra lomba (latihan) disediakan waktu
chek in (jam 13.00 s.d. 17.00) dan disediakan pengiring.
7. MATERI LAGU
SD/MI : WAJIB :
BALAKBAK
PILIHAN :
MASKUMAMBANG, WIRANGRONG
SMP : WAJIB :
MAGATRU
PILIHAN :
MIJIL, PANGKUR
SMA : WAJIB :
SINOM
PILIHAN :
ASMARANDANA, PRIANGAN
8. DEWAN JURI
Dewan juri adalah Akademisi dan
praktisi dari Perguruan Tinggi, Organisasi Kasundaan, Organisasi kesenian yang
ditetapkan oleh BPBDK Dinas Pendidikan Provinsi jawa Barat.
(Sumber : BPBD Disdik Propinsi Jawa Barat)
Mantap
BalasHapus